DPRD PATI MENDORONG PEMKAB MELALUI DISDAGPERIN

 





Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Suwarno mengatakan salah satu Perda yang harus segera di Perbup-kan adalah tentang Pengendalian Minol.

Sedangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terus mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera mengesahkan Perbup tentang Minuman Beralkohol (Minol).

Menurutnya, dalam realisasinya kebijakan ini tidak membutuhkan biaya yang banyak, sehingga Pemkab Pati harus segera membuat Perbupnya, supaya kebijakan yang dibuat bisa segera direalisasi dan diterapkan.

Sementara itu, Pemkab Pati melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) menargetkan pada triwulan pertama tahun 2024 Perbup tentang Minuman Beralkohol ini diharapkan sudah jadi.

“Mungkin triwulan pertama tahun 2024. Semoga bisa jadi dan bisa diundangkan,”  Kepala Disdagperin Pati, Hadi Santoso mengatakan dengan tegas.

Dirinya juga mengaku selama proses pembahasan tidak ada kendala, tapi untuk Perbup yang dibuat harus disesuaikan dengan aturan dan kondisi yang ada.

Komentar