PATI |Pemerintah berupaya meningkatkan pemerataan pendidikan melalui sistem zonasi yang mengatur penerimaan peserta didik didasarkan pada jarak sekolah dengan tempat tinggal calon peserta didik. Pada praktiknya seringkali masih menuai pro kontra ketika muncul berbagai keluhan kurang merata pembagian zonasi yang dirasakan orang tua dan peserta didik. Hal tersebut juga menjadi sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Pati, Maesaroh. Sistem zonasi dirasa kurang efektif karena setiap siswa harusnya diberikan kesempatan yang sama untuk bisa sekolah negeri. Dan karena sistem zonasi, banyak siswa yang jauh dari kota terpaksa tidak dapat mengakses hak yang sama untuk sekolah khususnya di tingkat SMA/SMK.
Anggota komisi D DPRD Pati ini juga menyampaikan sangat disayangkan ketika ditemukan peserta didik yang kurang mampu dan ingin masuk ke sekolah negeri karena tidak dipungut biaya harus terbentur dengan sistem zonasi.bergerak dari segala keluhan yang muncul, Maesaroh mencoba mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud ) Pati selaku mitra kerja sama dari komisi D untuk segera mengakomodir, misalnya ditambahkan lagi sekolah yang tergabung di zonasi yang jumlah sekolahnya masih sangat terbatas, seperti di Kecamatan Winong bisa diberi akses untuk bisa masuk ke sekolah di Kecamatan Kayen karena dirasa jaraknya tidak terlalu jauh.
Penerapan sistem zonasi tidak hanya bertujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan, namun juga mendorong partisipasi aktif sekolah dan wali murid dalam perencanaan pendidikan. Penerapan zonasi sekolah dirasa masih membutuhkan pembenahan utamanya dalam pelaksanaan dan semoga pemangku kepentingan yang terimbas di sistem zonasi bisa lebih siap untuk membenahi.
Komentar
Posting Komentar